Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,wawasan berarti
pandangan,sedangkan nusantara adalah kepulauan Indonesia.Jadi,menurut
pengertian ini,wawasan nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang suatu
warga negara mengenai negara atau kepulauan Indonesia.Demikian pula arti dari
wawasan nusantara menurut sumber lain seperti wikipedia menyebutkan bahwa
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan Nusantara Sebagai
Wawasan Pembangunan Nasional
Secara konstitusional, Wawasan Nusantara dikukuhkan dengan
Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis
Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok Wawasan Nusantara
dinyatakan sebagai Wawasan dalam
mencapai tujuan Pembangunan Nasional
adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Politik dalam arti:
a. Bahwa kebutuhan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh
bangsa, serta menjadi modal dan
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa Bangsa Indonesia yang
terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk
dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan
satu kesatuan bangsa yang bulat dalam
arti seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila
adalah adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa seluruh Kepulauan
Nusantara merupakan satu kesatuan hokum dalam arti bahwa hanya ada
satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulaun
Nusantara sebagai Kesatuanj Sosial
dan Budaya dalam arti:
a.Bahwa masyarakat Indonesia adalah
satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kaehidupan yang serasi
dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan
seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya
Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat
dinikmati oleh seluruh bangsa
Indonesia.
3. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam
arti :
a.Bahwa kekayaan wilayah Nusantara
baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri khas yang
dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Pertahanan dan Keamanan dalam arti bahwa ancaman terhadap satu daerah pada
hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara,bahwa tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan
negara(Lemhanas,1989:7).
Dengan
ditetapkannya rumusan Wawasan Nusantara
sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara memiliki kekuatan hukum yang
mengikat semua penyelenggara negara,
semua lembaga kenegaraan dan
kemasyarakatan, serta semua warga negara
Indonesia . Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan
perencanaan pembangunan nasional harus
mencerminkan hakekat rumusan Wawasasn
Nusantara.
Wawasan Nusantara dan Integrasi Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang mempunyai
pandangan berbeda atau persepsi berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah
mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan
integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang
sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk
menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan integrasi
nasional.
Secara teoretis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan
perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna
memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk.
Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate, yang artinya memberi
tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Kata bendanya integritas
berarti utuh. Integrasi mempunuyai pengertian
“to combine (part) into a whole” atau “to complate (something thet is
imperfec or incomplete) by adding parts”
dan “to bring or come into
equality by the mexing of group or races”.
Secara teoritis integrasi dapat
dilukiskan sebagai pemilikan keterkaitan
antar bagian yang menjadi satu. Oleh karena itu, pengertian integrasi
adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti
menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian
diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara
Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”. Integrasi
nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku,
antargolongan, ras, dan agama (SARA). Kebhinekaan ini merupakan aset bangsa
Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati
dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari
integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh
transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi,
sosial, politik, kultural yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah
telah terbentuk jaringan navigasi yang kemudian berkembang dan sampai puncaknya
pada masa Sriwijaya dan Majapahit serta yang pada zaman Hindia Belanda
diintesifkan melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya
sistem administrasi yang sentralistik melalui sistem idukasi, militer, dan
komunikasi (Sartono Kartodirdjo, 1993: 85).
Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang
multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman
historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan
yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara. Kedua, atribut
sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan
bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga,
interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi
ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh
karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai
sebagai orientasi tujuan kolektif bagi
interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai
nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial
yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme
memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga
berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat
mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Oleh karena itu,wawasan nusantara sangat luas maknanya bagi
kehidupan kita.Cara warga negara itu sendiri memandang nilai-nilai yang ada
dalam negaranya serta perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.Ini
semua tidak terlepas dari sejarah bangsa dan juga pengetahuan akan perkembangan
suatu bangsa ke arah yang lebih maju.Wawasan nusantara sungguh luas dan semakin
berkembang sesuai pemikiran dalam memandang prinsip-prinsip dan tujuan
nasional.
Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Sartono
Kartodirdjo. 1993. Integrasi
Nasional,: Yogyakarta, UGM.